Sabtu, 13 Februari 2010

Jalan Rengat-Pematangreba Rusak Berat PDF Cetak E-mail
Tuesday, 12 January 2010

Belum setahun selesai di kerjakan
Rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas


Jalan Rengat-Pematangreba sepanjang lebih kurang tujuh kilometer kembali rusak berat. Padahal pembangunan jalan yang bersumber dari APBN tahun 2009 ini belum genap setahun. Kondisi itu banyak dikeluhkan para pengguna jalan yang melintas. Maklum, lubang-lubang mengangga hampir merata pada setiap badan jalan. Akibatnya banyak kendraan yang menghindari lubang, namun mengambil jalan kendraan lain, sehingga rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. “Saya aneh, kenapa jalan yang baru di kerjakan bisa langsung rusak berat dan seperti dibiarkan begitu saja. Sementara jalan ini kan sudah sangat membahayakan bagi pengendara yang melintas,” kata Zulpen (26), warga Pematangreba, Senin (11/1/10).


Zulpen mengaku menjadi salah satu korban kerusakan jalan Rengat Pematangreba tersebut. Minggu kemarin, dia terjatuh ketika sepedamotor yang dikendarainya masuk ke dalam lubang. Saat itu Zulpen tidak menyadari karena didepan ada kendraan roda empat. “Kejadian yang saya alami itu siang hari. Apalagi kalau malam hari, tentu akan banyak pengendara terjatuh,” jelasnya. Menurut analisa Zulpen, jalan Rengat-Pematangreba yang baru dibangun itu rusak akibat salahnya perencanaan dalam proses pembangunannya. Seharusnya jalan itu dibangun untuk semua jenis kendraan, termasuk kendraan berat seperti truck pengangkut CPO.

“Sementara kalau kita perhatikan, jalan yang dibangun ini hanya bisa dilalui kendraan kecil. Padahal, kendraan berat seperti truck pengangkut CPO, pengangkut batu bara hingga truck pengangkut alat berat ikut melintas, sehingga jalan rusak berat,” jelasnya. Karena itu, Zulpen meminta pihak-pihak terkait cepat mengambil langkah untuk melakukan perbaikan badan jalan. Selain itu, melarang kendraan berat melintas, sehingga jalan tidak semakin rusak. “Alihkan saja, kendraan besar ke arah Sungai Akar. Sebab jalan itu sesuai untuk jenis kendraan berat,” jelasnya.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Jalan Rengat-Pematangreba, Ir Sahat Panggabean belum bisa dikonfirmasi. Telepon selularnya tidak aktif. Namun beberapa waktu lalu, dia menyebutkan penyebab kerusakanan jalan tersebut karena kelas jalan tidak sesuai dengan kendraan yang melintas. Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Inhu, H Armen menegaskan bahwa pekerjaan peningkatan Jalan Rengat-Pematangreba itu merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Medan.

“Kalau kita dari kabupaten hanya sebatas mengusulkan, sementara pelaksana untuk jalan nasional di lakukan Balai Besar Wilayah I Medan, sehingga kita tidak mengetahui berapa nilai pekerjaannya dan apakah masih ada masa pemeliharaan atau tidak,” ungkap Armen, Senin. Dijelaskan Armen, secara teknis, pondasi jalan Rengat-Pematangreba tidak ideal karena saat proses penimbunan, terdapat kayu dan daun, padahal struktur tanah gambut. Akibatnya ketika mendapat tekanan dari kendaraan berat, badan jalan selalu turun dan menyebabkan terjadinya lubang-lubang besar menganga.

“Agar jalan tidak kembali rusak, sebelum pengaspalan, harus digali terlebih dahulu untuk membuang kayu, setelah itu baru ditimbun dengan tanah. Namun untuk melakukan itu biayanya cukup besar dan kita belum ada jalan atlternatif,” jelas Armen. Selain itu, melarang kendraan berat melintas di jalan tersebut. Namun wewenang itu berada di Polisi berdasarkan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. (rgt. TP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar